Powered By Blogger

tambahan UANG saku

Sabtu, 04 April 2009

untuk para PECANDU


Menurut Gories, dalam hal ini diperlukan kesadaran dari para pengambil keputusan dalam upaya penanganan para pecandu. "Sebab, penanganan terhadap masalah narkoba tidak cukup hanya melalui pemberantasan dan penegakan hukum saja," kata Gories.

Ia juga mengatakan, bila pecandu dibiarkan tanpa mendapat penanganan lebih lanjut, sama saja dengan memberikan ruang bagi bisnis narkoba untuk berkembang. "Sebab, pada survei 2004 yang dilakukan BNN bekerja sama dengan Puslitkes UI jumlah pecandu narkoba sudah 1,5 persen dari populasi 3,2 juta jiwa penduduk Indonesia dan itu harus mendapat penanganan serius dari pemerintah," paparnya. Sumber: kompas.com

apa sih NARKOBA

Narkoba adalah narkotika dan obat-obatan berbahaya. Narkotika berasal dari bahasa Inggris “narcotics” yang artinya obat bius. Narkotika adalah bahan yang berasal dari 3 jenis tanaman papaper somniferum (candu), erithroxyion coca (kokain), dan cannabis sativa (ganja) baik murni maupun campuran. Cara kerjanya membuat kita tidak merasakan apa-apa bahkan bila bagian tubuh kita disakiti sekalipun. Menurut Undang-Undang Narkotika nomor 22 tahun 1997 narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis ysng dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

pesan kamar hotel online